Menteri BUMN Rini Soemarno harus bertanggung jawab dan harus segera memberikan klarifikasi kepada masyarakat
KPK merasa miris atas terjadinya tindak kejahatan korupsi di dua perusahaan BUMN. Kasus kejahatan korupsi yang terjadi di perusahaan BUMN itu sangat memprihatinkan.
Setelah resmi ditetapkan tersangka, Direktur Keuangan (Dirkeu) PT Angkasa Pura II (PT AP II), Andra Y Agussalam langsung dijebloskan ke Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (2/8) dini hari.
KPK memastikan dugaan keterlibatan pejabat PT Angkasa Pura II (PT AP II) dan PT INTI (Persero) terkait kasus suap proyek Baggage Handling System (BHS) di PT Angkasa Pura Property (PT APP).
KPK menyebut kasus dugaan korupsi pengadaan Baggage Handling System (BHS) tahun 2019 bukan kali pertama dilakukan oleh PT Angkasa Pura II dan PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Vice President of Corporate Financial Control PT Angkasa Pura II (Persero), Mulyadi.
KPK meyakini Dirut PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin terlibat dalam proyek pengadaan Baggage Handling System (BHS) pada PT Angkasa Pura Propertindo (APP) oleh PT INTI.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Direktur Operasi dan Pelayanan PT Angkasa Pura II, Ituk Herarindri.
KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Director of Engineering & Operation PT Angkasa Pura II, Djoko Murjatmodjo terkait kasus dugaan suap proyek BHS pada PT Angkasa Pura Propetindo yang dilaksanakan oleh PT Industri Telekomunikasi Indonesia (PT INTI) Persero.
KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap Direktur Keuangan PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI) Tri Hartono Rianto terkait kasus dugaan suap proyek pengerjaan Baggage Handling System (BHS).